Sebanyak 39.002 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) yang tersebar di 68 Kelurahan dan 6 Kecamatan se-Kota Bogor akan menerima beras miskin (raskin) pada tahun 2015. Alokasi program raskin tahun 2015, yakni tentang penerima program beras untuk keluarga miskin yang mencakup tingkat kecamatan serta kelurahan di Kota Bogor di tahun 2015 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar